You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakbar Dapat Sosialisasi Program OK OCE
photo Folmer - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakbar Dapat Sosialisasi Program OK OCE

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, mengikuti sosialisasi program One Kecamatan One Centre for Entrepreneurship ( OK OCE) yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta dan Perkumpulan Gerakan OK OCE (POG).

Setiap tahun ditargetkan sebanyak 40.000 wirausaha baru akan lahir dari program ini

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, yang membuka kegiatan ini, meminta agar lurah mendata warga yang tertarik untuk mengikuti pembinaan program OK OCE ini. 

Sandi Ikuti Second Chance Charity Fun Run 2017

"Lurah bersama pengurus RT dan RW, harus turun mendata usaha warga yang berpotensi dibina dalam program OK OCE," ujarnya, Selasa (7/11).

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi menjelaskan, program OK OCE dalam kurun waktu lima tahun ke depan menargetkan sebanyak 200.000 wirausaha baru di Ibukota. 

"Setiap tahun ditargetkan sebanyak 40.000 wirausaha baru akan lahir dari program ini," katanya.  

Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE, Faransyah Jaya menambahkan, pihaknya saat ini sedang mendata potensi wirausaha baru dengan melibatkan semua unsur warga. 

"Kami siap memberikan pendampingan bagi warga yang ingin berwirausaha baru maupun naik tingkat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati